Principal meluncurkan Principal Haji Muda—program investasi reksa dana Syariah pertama di Indonesia untuk perencanaan ibadah Haji

Principal meluncurkan Principal Haji Muda—program investasi reksa dana Syariah pertama di Indonesia untuk perencanaan ibadah Haji

Principal Haji Muda

Jakarta, 25 Oktober 2021 – PT Principal Asset Management (Principal) telah meluncurkan Principal Haji Muda, program investasi reksa dana Syariah dengan akses digital yang pertama di Indonesia untuk perencanaan ibadah Haji. Principal Haji Muda adalah program investasi yang dapat diakses melalui aplikasi Principal ID. Program dan aplikasi ini secara resmi berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan didukung penuh oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Skema program investasi untuk perencanaan ibadah Haji ini telah memenuhi kaidah investasi Syariah yang tepat dan dapat memenuhi kebutuhan Muslim dan Muslimah muda di Indonesia dalam mengumpulkan dana awal untuk booking kursi perjalanan ibadah Haji di usia yang masih muda. 


Sesuai dengan riset yang dilakukan oleh Principal kepada 426 responden, 80% responden Indonesia sangat ingin untuk bisa menunaikan ibadah Haji dan 70% dari antaranya ingin untuk bisa berangkat Haji di usia muda, apabila mereka mampu mengumpulkan dana. Saat ini, mayoritas masyarakat Indonesia lebih banyak mengumpulkan dana setelah melewati usia muda atau produktif. Hal ini berujung pada keberangkatan Haji yang dilaksanakan pada usia yang tidak produktif – yang memungkinkan adanya masalah kesehatan ataupun tantangan lainnya, dan akhirnya membuat mereka belum dapat menunaikan ibadah Haji. 


“Badan Pengelola Keuangan Haji ( BPKH) mendukung gerakan  Ayo Haji Muda, dimana gerakan moral ini membangun kesadaran untuk mengutamakan ibadah haji, dan mempersiapkannya sejak dini.  Sebagaimana diketahui  sebagian besar jemaah haji reguler mendaftarkan haji saat usianya diatas 40 tahun, sehingga dengan masa tunggu yang panjang sulit untuk dapat menunaikan ibadah haji saat usia dibawah 60 tahun. Padahal Ibadah haji merupakan ritual ibadah yang mengandalkan kekuatan fisik.” kata A Iskandar Zulkarnain SE, MM, Anggota Badan Pelaksana BPKH. “Semoga dengan memudahkan untuk merencanakan dan  mengumpulkan biaya awal ibadah Haji, kami yakin bahwa masyarakat Indonesia dapat berpartisipasi untuk menunaikan ibadah Haji pada usia yang produktif.”


“Principal memahami pentingnya mengumpulkan dana untuk menunaikan Ibadah haji ke Tanah Suci bagi masyarakat Indonesia” kata Fadlul Imansyah, Direktur Syariah PT Principal Asset Management. “Kami sangat senang untuk menggunakan pengalaman investasi yang kami miliki dalam skala global, dan menggabungkannya dengan pemahaman serta pengalaman kami dalam pelaksanaan investasi Syariah, sehingga kami bisa memberikan solusi investasi baru untuk membantu konsumen merasa optimis dalam mengumpulkan dana guna mencapai cita-cita mereka berangkat ke Tanah Suci.”  


Dato’ Paduka Syed Mashafuddin Bin Syed Badarudin, Chief Executive Officer Principal Islamic Asset Management dan Head of Islamic Business dari Principal Group mengatakan bahwa “Misi kami adalah untuk menumbuhkembangkan kemandirian finansial bagi semua orang, melalui solusi investasi inklusif dan upaya transformasi digital kami.” Ia menambahkan “Pandemi telah mempercepat perjalanan transformasi digital kami, dan dengan kerjasama bersama partner strategis kami, kami mampu memberi solusi investasi yang sesuai kaidah Syariah untuk memenuhi kebutuhan finansial nasabah kami.” 


Iggi Achsien, Sekretaris Jenderal dari Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) mengatakan “Kami menyambut baik inisiatif dari Principal Asset Management berupa inovasi yang membuka kesempatan bagi masyarakat untuk menunaikan cita-cita penting dalam hidup, yaitu menunaikan ibadah Haji.” Ia menambahkan “Program ini perlu didukung bersama dan kami berharap dari program ini dapat lahir suatu gerakan berkelanjutan yang mendorong peningkatan kesadaran dan kemampuan masyarakat untuk melek finansial.” 


Dalam rangka sosialisasi pentingnya mengumpulkan biaya Haji saat usia produktif dan pengenalan program Principal Haji Muda sebagai salah satu cara untuk memenuhi aspirasi tersebut, Principal akan bekerjasama dengan BPKH dan MES untuk mengadakan sosialisasi ini ke berbagai komunitas dan universitas di Indonesia. Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini, para Muslim dan Muslimah muda dapat lebih merasa optimis untuk mengumpulkan biaya berhaji sedini mungkin. 


Untuk informasi lebih lanjut mengenai Principal Haji Muda, kunjungi https://www.principal.co.id/id/principal-haji-muda-faq


Untuk mengetahui visi Principal dalam membantu menumbuhkembangkan kemandirian finansial setiap orang, kunjungi www.principal.co.id.

 

Tentang PT Principal Asset Management


PT Principal Asset Management (sebelumnya dikenal sebagai PT CIMB-Principal Asset Management), merupakan perusahaan patungan antara Principal Financial Group®, anggota dari FORTUNE 500® dan layanan keuangan global yang terdaftar di Nasdaq, dengan CIMB Group Holdings Berhad, salah satu grup perbankan dunia yang terkemuka di Asia Tenggara. 


Principal melayani lebih dari 25.000 investor di Indonesia dan memiliki dana kelolaan sebesar Rp 5,6  triliun per Agustus 2021. 
Kami menawarkan berbagai solusi untuk membantu masyarakat dan perusahaan dalam membangun, melindungi dan memajukan kesejahteraan finansial mereka dengan pengelolaan dana investor dan keahlian kami dalam mengelola aset.

 
Dengan ide-ide inovatif dan solusi nyata, kami membantu seluruh investor kami memperoleh kemajuan dalam hal pemenuhan kebutuhan keuangan di masa mendatang. 


PT Principal Asset Management telah memperoleh izin usaha dari BAPEPAM (sekarang Otoritas Jasa Keuangan) sebagai Manajer Investasi berdasarkan Surat Keputusan Ketua BAPEPAM Nomor: KEP-05/PM/MI/1997 tertanggal 7 Mei 1997.  


www.principal.co.id

Tentang Principal Financial Group®
Principal Financial Group® (Nasdaq: PFG) adalah perusahaan finansial global yang memiliki 18.000 karyawan [1] yang berfokus pada memperbaiki keuangan dan meningkatkan kesejahteraan individu dan institusi. Dengan bisnis yang telah berjalan selama lebih dari 140 tahun, kami telah membantu lebih dari 45.5 juta nasabah [2] dalam perencanaan keuangan, asuransi, investasi serta perencanaan dana pensiun, serta mendukung komunitas tempat kami melakukan bisnis. Upaya ini kami lakukan dalam memperbaiki lingkungan bumi serta menciptakan lingkungan kerja yang terdiri dari sumber daya manusia yang inklusif dan beragam. Principal® memiliki kebanggaan untuk dikenal sebagai salah satu Perusahaan Dengan Etika Tinggi Di Dunia [3], anggota dari Bloomberg Gender Equality Index, serta berada di posisi Top 10 sebagai “Tempat Terbaik Untuk Bekerja di Industri Manajemen Keuangan [4].” Pelajari lebih lanjut mengenai Principal dan komitmen kami terhadap inklusivitas, keberlanjutan dan tujuan kami di principal.com.

[1] Per 30 Juni 2021.
[2] Per 30 Juni 2021.
[3] Ethisphere Institute, 2021.
[4] Pensions & Investments, 2020.


Tentang Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)

Badan Pengelola Keuangan Haji dibentuk sebagai lembaga pengelola keuangan haji di tanah air. BPKH merupakan badan hukum publik yang bersifat mandiri dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden Republik Indonesia. BPKH Dibentuk berdasarkan Undang Undang No. 34 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Keuangan Haji dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 110 tahun 2017 mengenai BPKH.

Dalam tiga tahun pengelolaan dan haji oleh BPKH, dana haji telah tumbuh diatas rata-rata lembaga keuangan syariah, menyediakan dana likuid lebih dari 2 kali musim haji, mendukung penyelenggaraan ibadah haji, mengalokasikan nilai manfaat kepada jemaah yang sedang dalam masa tunggu, dan menyelenggarakan program kemaslahatan.

Dalam perjalanannya BPKH melakukan pengelolaan keuangan haji dengan berasaskan pada prinsip syariah, prinsip kehati-hatian, manfaat, nirlaba, transparan dan akuntabel. Pengelolaan Keuangan Haji bertujuan meningkatkan kualitas Penyelenggaraan Ibadah Haji, rasionalitas dan efisiensi penggunaan biaya perjalanan ibadah haji dan manfaat bagi kemaslahatan umat Islam.

www.bpkh.go.id


Tentang Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) 

Perkumpulan Masyarakat Ekonomi Syariah atau dikenal Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) merupakan organisasi nirlaba yang bertujuan mengembangkan dan membumikan sistem ekonomi syariah sebagai sistem ekonomi yang berkeadilan dan berdasarkan prinsip-prinsip syariah. Sifat MES adalah menjadi wadah yang diakui sebagai acuan dan diikuti sebagai teladan bagi usaha percepatan pengembangan dan penerapan sistem ekonomi dan etika bisnis syariah di Indonesia, mandiri, bukan organisasi pemerintah (non-government organization), serta bukan organisasi politik dan bukan merupakan bagian darinya.

MES didirikan pada 1 Muharram 1422 H, bertepatan 26 Maret 2001, dan dideklarasikan pada 2 Muharram 1422 H di Jakarta. Hingga kini, MES menjadi wadah yang inklusif menghimpun seluruh sumber daya yang ada dan membangun sinergi antarpemangku kepentingan dalam rangka membangun dan mengembangkan ekonomi syariah. Hingga saat ini, MES telah berdiri di 14 Negara (Pengurus Wilayah Khusus), 29 Provinsi (Pengurus Wilayah) dan 104 Kabupaten/Kota (Pengurus Daerah). Oleh karenanya, MES menjadi mitra yang sangat strategis bagi stakeholder dalam mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah ke seluruh pelosok nusantara.


www.ekonomisyariah.org
 

Title alignment
CENTER
Media center image alignment
CENTER