Apa itu Investor Institusional?
Investor institusi adalah orang atau organisasi non-bank yang memperdagangkan sekuritas dalam jumlah saham atau jumlah dolar yang cukup besar yang memenuhi syarat untuk perlakuan istimewa dan komisi yang lebih rendah. Investor institusi menghadapi lebih sedikit peraturan perlindungan karena diasumsikan mereka lebih berpengetahuan dan lebih mampu melindungi diri mereka sendiri. Umumnya ada enam jenis investor institusi: dana abadi, bank komersial, reksa dana, dana lindung nilai, dana pensiun, dan perusahaan asuransi. Karena institusi adalah kekuatan terbesar di belakang penawaran dan permintaan di pasar sekuritas, mereka melakukan sebagian besar perdagangan di bursa utama dan sangat mempengaruhi harga sekuritas. Untuk alasan ini, investor ritel sering meneliti pengajuan peraturan investor institusi dengan Securities and Exchange Commission (SEC) untuk menentukan sekuritas mana yang harus dibeli oleh investor ritel secara pribadi. Investor ritel biasanya tidak berinvestasi dalam sekuritas yang sama dengan investor institusi untuk menghindari membayar harga yang lebih tinggi untuk sekuritas.
Hubungan dan Layanan Institusi
Dengan basis pelanggan institusi yang beragam, meliputi dana pensiun, lembaga keuangan & pendidikan, yayasan dan wakaf, penyedia asuransi, pemerintah, perusahaan Asset Management pihak ketiga secara global, tim Client Relations & Services kami menyediakan:
- Client Service khusus untuk investor institusi
- Menunjuk Client Service Manager khusus untuk menangani account Institusi
- Secara berkala membahas kinerja bersama Manajer Portofolio.
- Laporan investasi portofolio secara cepat dan efisien yang di siapkan oleh tim operasi kami:
- Laporan evaluasi portofolio
- Laporan Laba Rugi
- Laporan Konfirmasi Transaksi
Untuk keperluan dan kepuasan klien institusi kami, kami telah mengupgrade sistem pelaporan dan berinvestasi pada teknologi terkini untuk memastikan pelayanan dan pelaporan yang kami berikan adalah yang terbaik menurut standar regional.