Mengelola ketidakpastian

Menghadapi dampak COVID-19 (coronavirus) pada investasi dan bisnis Anda.


Menjawab Pertanyaan Anda Mengenai Volatilitas Pasar

Kami di sini untuk menjawab pertanyaan seperti, "Apakah saya harus menarik dana saya?" dan "Berapa lama hingga pasar pulih?"

Liha FAQ Kami

 

Bagaimana tetap berinvestasi dapat membantu Anda dalam jangka panjang

Staying invested graph
Hanya untuk ilustrasi
Inti dalam studi kasus ini: Anda bisa memiliki lebih dari Rp 23 juta berinvestasi di pasar daripada memindahkan uang Anda ke dalam CD.
 

Memahami Volatilitas Pasar 

Kiat berinvestasi selama waktu yang tidak terduga.
 

Pelajari lebih lanjut

Kontribusi Untuk Komunitas Lokal

Kontribusi kami untuk komunitas yang terdampak pada saat yang tidak terduga ini.

Pelajari lebih lanjut

 


Yang Terkini Dari Pasar

Pandangan kami mengenai pasar saham 

Suatu hari pasar naik, lalu turun. Anda harus bersiap untuk beberapa volatilitas - pakar investasi kami berbagi wawasannya.

Pandangan kami mengenai pasar pendapatan tetap

Solusi pendapatan tetap adalah cara baik untuk mendiversifikasi portofolio investasi Anda dan cenderung lebih stabil dibandingkan investasi saham . Pelajari lebih lanjut dari pakar kami. 

Perspektif lokal terkini 

Tim investasi kami berbagi wawasan mingguan dan bagaimana hal tersebut dapat memengaruhi keputusan investasi anda.

 

 

DISCLAIMER

Subjek dalam komunikasi ini hanya mendidik dan diberikan pemahaman bahwa Principal® tidak memberikan nasihat hukum, akuntansi, investasi atau pajak. Anda harus berkonsultasi dengan penasihat hukum atau penasihat lain yang sesuai tentang semua hal yang berkaitan dengan kewajiban dan persyaratan hukum, pajak, investasi atau akuntansi


INVESTASI DALAM REKSA DANA MENGANDUNG RISIKO. PROSPEKTIF INVESTOR HARUS MEMBACA DAN MEMAHAMI PROSPEKTUS SEBELUM MEMUTUSKAN UNTUK BERINVESTASI DALAM REKSA DANA. KINERJA MASA LALU TIDAK MENCERMINKAN KINERJA MASA DEPAN. KINERJA TIDAK DIJAMIN PASTI UNTUK MENCAPAI. PT PRINCIPAL ASSET MANAGEMENT TERDAFTAR DAN DIAWASI OLEH OTORITAS JASA KEUANGAN. SETIAP PENAWARAN PRODUK DILAKUKAN OLEH PIHAK YANG TERDAFTAR DAN DIAWASI OLEH OTORITAS JASA KEUANGAN.