Reksa Dana Syariah Principal Sukuk Syariah 3

Kinerja Reksa Dana

Per tanggal :
Reksa Dana Kinerja Tahun Berjalan (%) 1 bulan (%) 6 bulan (%) 1 tahun (%) 3 tahun (%) Sejak peluncuran (%) NAB Total Dana Kelolaan*
Reksa Dana Syariah Principal Sukuk Syariah 3 5.01 % 0.75 % 3.60 % -0.82 % -5.13 % 3.06 % IDR 1030.6400 IDR 17.53

Dividend History

Informasi Umum

Bertujuan untuk Mempertahankan nilai investasi dan memperoleh tingkat pengembalian yang sesuai dengan tingkat risiko yang dapat diterima dalam jangka menengah melalui investasi pada Sukuk dan/atau Surat Berharga Syariah Negara serta dapat berinvestasi pada Efek Syariah lainnya sesuai dengan 
Prinsip Syariah di Pasar Modal.

Kebijakan Investasi: 

Minimum 85% (delapan puluh lima persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada Sukuk yang ditawarkan di Indonesia melalui Penawaran Umum dan/atau Surat Berharga Syariah Negara, dan/atau surat berharga komersial Syariah dengan jatuh tempo 1(satu) tahun atau lebih dan masuk dalam kategori layak investasi, serta dimasukkan dalam Penitipan Kolektif pada Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian oleh penerbit surat berharga komersial Syariah;

Maksimum 15% (lima belas persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada Efek Syariah Bersifat Ekuitas, yang dimuat dalam Daftar Efek Syariah; 

Maksimum 15% (lima belas persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada instrumen pasar uang Syariah dalam negeri, dan/atau Efek Syariah lainnya, dan/atau Deposito Syariah dalam mata uang Rupiah dan/atau mata uang asing lainnya.

 

 

Detail Produk

Jangka Waktu InvestasiDisarankan Jangka Menengah.
Investasi AwalMinimum Rp 100.000
Penambahan InvestasiRp 100.000 per transaksi 
Penjualan kembali / pencairanRp 100.000 per transaksi 
Tanggal Efektif24 Oktober 2017
Tanggal Peluncuran7 November 2017
Jumlah Unit Penyertaan yang disetujui (unit)Sampai dengan 2 Milyar Unit  Penyertaan
Bank KustodianStandard Chartered Bank 

Biaya

Biaya PembelianMaksimum 5.00% dari Nilai Transaksi
Biaya TahunanBiaya Manajer Investasi: Maksimum 1.50% per tahun
Biaya Kustodian: Maksimum 0.25% per tahun
Biaya PengalihanMaksimum 5.00%dari nilai transaksi.
Biaya Penjualan KembaliMaksimum 5.00%dari nilai transaksi.