Reksa Dana Syariah Principal Sukuk Syariah 2

Kinerja Reksa Dana

Per tanggal :
Reksa Dana Kinerja Tahun Berjalan (%) 1 bulan (%) 6 bulan (%) 1 tahun (%) 3 tahun (%) Sejak peluncuran (%) NAB Total Dana Kelolaan*
Reksa Dana Syariah Principal Sukuk Syariah 2 5.16 % -0.32 % 1.97 % 5.51 % 14.16 % 243.76 % IDR 2395.1700 IDR 78.40

Dividend History

Informasi Umum

Bertujuan untuk mempertahankan nilai investasi dan memperoleh tingkat pengembalian yang sesuai dengan tingkat risiko yang dapat diterima dalam jangka menengah melalui investasi dalam Sukuk dan/atau Sekuritas Pemerintah Syariah, serta memiliki kemampuan untuk berinvestasi dalam sekuritas lain yang sesuai dengan prinsip-prinsip Syariah sesuai dengan Prinsip-prinsip Syariah di Pasar Modal.

Kebijakan Investasi: 

Maksimum 15% (lima belas persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada Efek 
Syariah Bersifat Ekuitas, yang dimuat dalam Daftar Efek Syariah; dan maksimum 15% (lima belas persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada instrumen pasar uang Syariah dalam negeri, dan/atau Efek Syariah lainnya, dan/atau Deposito Syariah dalam mata uang Rupiah dan/atau mata uang asing lainnya;

Minimum 85% (delapan puluh lima persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada Sukuk yang ditawarkan di Indonesia melalui Penawaran Umum dan/atau Surat Berharga Syariah Negara, dan/atau surat berharga komersial Syariah dengan jatuh tempo 1 (satu) tahun atau lebih dan masuk dalam kategori layak investasi, serta dimasukkan dalam Penitipan Kolektif pada Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian oleh penerbit surat berharga komersial Syariah; 

Sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Reksa Dana Syariah, dana kelolaan PRINCIPAL SUKUK SYARIAH 2 hanya akan diinvestasikan pada Efek Yang Dapat Dibeli, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang 
berlaku di Indonesia

 

Detail Produk

Jangka Waktu Investasi Disarankan Jangka Menengah.
Investasi Awal Minimum Rp 100.000
Penambahan Investasi Rp 100.000 per transaksi 
Penjualan kembali / pencairan Rp 100.000 per transaksi 
Tanggal Efektif 8 Agustus 2017
Tanggal Peluncuran 29 Agustus 2017
Jumlah Unit Penyertaan yang disetujui (unit) Sampai dengan 2 Milyar Unit  Penyertaan
Bank Kustodian Standard Chartered Bank 

Biaya

Biaya Pembelian Maksimum 5.00% dari Nilai Transaksi
Biaya Tahunan Biaya Manajer Investasi: Maksimum 1.50% per tahun
Biaya Kustodian: Maksimum 0.25% per tahun
Biaya Pengalihan Maksimum 5.00%dari nilai transaksi.
Biaya Penjualan Kembali Maksimum 5.00%dari nilai transaksi.