FAQ: Pengakhiran Program Principal Haji Muda
1. Dengan selesainya program Principal Haji Muda, apa saja pilihan yang saya miliki untuk investasi yang telah saya lakukan?
Program Principal Haji Muda memiliki dua (2) cara untuk memproses investasi yang sebelumnya kamu lakukan:
• Tetap Berinvestasi
Apabila kamu tetap ingin berinvestasi, kamu akan tetap menjadi pemegang unit penyertaan Reksa Dana Syariah Principal Income Fund Syariah. Kami akan tetap mengelola dana investasi kamu dan kamu akan tetap terdaftar menjadi pemegang unit penyertaan Reksa Dana Syariah Principal Income Fund Syariah/ nasabah PT Principal Asset Management, dengan ketentuan bahwa dana investasi tersebut tidak lagi menjadi bagian dari program Principal Haji Muda.
• Redemption (penarikan dana kembali)
Kamu bisa mengajukan persetujuan tertulis dan mengisi Formulir Redemption untuk melakukan redemption (penarikan dana kembali) dari seluruh investasimu di program Principal Haji Muda. Kamu bisa menghubungi Customer Services kami melalui kanal (channel) resmi Principal untuk detail pengisiannya. Sebagai informasi, jumlah pengembalian dana investasi dan imbal hasilnya (jika ada) akan ditentukan berdasarkan Nilai Aktiva Bersih (NAB) pada tanggal Formulir Redemption diterima oleh pihak kami.
2. Mana opsi yang paling terbaik untuk investasi yang telah saya lakukan? Redemption / tetap berinvestasi?
Kamu bisa memilih pilihan manapun untuk diproses pada seluruh investasimu di program Principal Haji Muda.
Dengan melakukan redemption (penarikan dana kembali), dana investasimu akan dikembalikan langsung ke rekening bank milikmu.
Dengan opsi tetap berinvestasi , kamu akan tetap menjadi pemilik unit penyertaan untuk Reksa Dana Principal Income Fund Syariah, di mana investasi tersebut bukan lagi menjadi bagian dari program Principal Haji Muda. Investasi yang kamu lakukan miliki potensi untuk bertumbuh sesuai dengan kondisi pasar, apabila kamu melakukan transaksi top-up secara konsisten.
3. Apakah Principal memiliki produk reksa dana Syariah lainnya?
Principal Indonesia memiliki ragam produk reksa dana yang disesuaikan dengan kebutuhan individu dan institusi di Indonesia, baik produk reksa dana konvensional maupun Syariah. Kamu bisa klik di sini untuk mengetahui ragam produk reksa dana Principal lainnya.
4. Apa kanal (channel) resmi Principal?
Kanal (channel) resmi Principal adalah:
Phone: +(6221) 5088 9988
Email: customer.services@principal.co.id/ principal.am@principal.co.id
Website: www.principal.co.id
Instagram: @principal.id
Facebook: Principal Indonesia
5. Jika saya ingin melakukan redemption/ tetap berinvestasi dan telah menghubungi Customer Services melalui kanal (channel) resmi Principal, apa tahap selanjutnya yang perlu saya lakukan?
Tim Customer Services kami akan membantumu untuk memproses transaksi yang ingin kamu lakukan serta menjelaskan tahapan proses redemption/ pengisian persetujuan untuk tetap berinvestasi kepada kamu. Hubungi tim Customer Services kami melalui kanal (channel) resmi Principal.
6. Apakah terdapat jangka waktu (deadline) untuk memberikan opsi atas pengakhiran Program Principal Haji Muda?
Sesuai dengan Syarat dan Ketentuan Program Principal Haji Muda, pengakhiran Program Principal Haji Muda dapat dilakukan oleh PT Principal Asset Management selaku Manajer Investasi setelah memberikan pemberitahuan tertulis kepada nasabah dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) hari sebelum tanggal pengakhiran Program Principal Haji Muda.
7. Bagaimana jika saya terlambat untuk memberikan persetujuan atas pilihan yang diberikan, sedangkan Progam Principal Haji Muda sudah ditutup? Apakah saya tetap dapat melakukan pencairan dana saya?
Jika kamu belum memberikan persetujuan atas pilihan yang diberikan sampai dengan ditutupnya Program Principal Haji Muda, maka kamu akan dianggap memilih opsi untuk tetap berinvestasi, sehingga kamu akan tetap menjadi nasabah/pemegang unit penyertaan reksa dana.
Tapi, jangan khawatir. Kamu bisa melakukan pencairan dana/penjualan kembali (redemption) kapanpun meskipun Program Principal Haji Muda telah ditutup. Kamu bisa menghubungi Tim Customer Service kami untuk melakukan redemption .
8. Bagaimana jika saya sudah mentransfer dana bulanan / proses autodebet bulanan sudah dilakukan untuk program ini, setelah Program Principal Haji Muda ditutup?
Apabila dana masuk setelah informasi penutupan Program Principal Haji Muda ini telah disampaikan, maka dana tersebut akan dikembalikan ke rekening nasabah. Tim CS kami akan membantu proses pengembalian dana tersebut ke rekening nasabah.
9. Jika saya memilih melakukan penarikan dana (redemption), kapan saya dapat menerima dana hasil investasi saya?
Penjualan kembali (redemption) akan kami proses setelah kami menerima Persetujuan Nasabah dan Formulir Redemption . Seluruh dana investasi kamu dan imbal hasilnya (jika ada) akan ditransfer ke rekening masing-masing nasabah yang tercatat di Aplikasi Principal ID, paling lambat 7 (tujuh) hari bursa sejak tanggal kami menerima Persetujuan Nasabah dan Formulir Redemption.
Perlu kami sampaikan bahwa jika kami menerima Persetujuan Nasabah dan Formulir Redemption sampai dengan jam 13 siang, maka kami akan memproses penjualan kembali unit penyertaan reksa dana kamu dengan menggunakan NAB hari itu. Sedangkan jika kami menerima Persetujuan Nasabah dan Formulir Redemption setelah jam 13 siang, maka kami akan memproses penjualan kembali unit penyertaan reksa dana kamu dengan menggunakan NAB esok hari.